RDP Polemik Pelantikan Pejabat di Sinjai, Jamaluddin: Tidak Ada yang Salah dan Sudah Sah

0 comments

SINJAI, BB – Komisi I DPRD Sinjai, menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik pelantikan pejabat Administrator (Eselon III), dan Pengawas (Eselon IV) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) rabu (29/7/20)

RDP atas aspirasi Suara Indonesia mengenai pelantikan pejabat yang dianggap cacat prosedural serta cacat hukum itu menghadirkan Sekda Sinjai Akbar, Kepala BKPSDMA Lukman Mannan, Kepala Dinas Pendidikan Andi Jefrianto Asapa, Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri dan Bagian Hukum Setdakab Sinjai.

Meski berlangsung alot, namun setelah mendengar penjelasan dari pihak pemkab Sinjai, Komisi I DPRD kemudian dalam rapat RDP menganggap bahwa pelantikan tersebut tidak ada yang salah dan sudah sah.

“Kami telah melakukan RDP menindaklanjuti aspirasi Suara Indonesia terkait dugaan kesalahan prosedur, cacat hukum dan administrasi mengenai pelantikan pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemkab Sinjai,” ucap Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin saat ditemui.

Menurut, Politisi Gerindra itu bahwa yang dimaksud bermasalah oleh pembawa aspirasi adalah Andi Wawan, yang mana dianggap pernah melakukan pelanggaran atau mendapatkan sanksi disiplin.

“Namun setelah mendengarkan penjelasan baik dari Sekda Sinjai, BKPSDM maupun Inspektorat terkait dengan statusnya (Andi Wawan-Red) itu tidak pernah ada sanksi tertulis,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Jamaluddin, pihaknya menilai dan menganggap bawa hal itu sudah sesuai dengan prosedur, dan tidak ada pelanggaran ditemukan sehingga pelantikan terhadap pejabat tersebut dianggap sah.

“Kami anggap sudah clear dan selesai,” tandasnya.

Lebih lanjut Jamaluddin mengatakan bahwa, pembawa aspirasi (Suara Indonesia) juga tidak dapat menunjukan data atau bukti perihal dugaan kesalahan prosedur dalam pelantikan pejabat.

“Tidak ada data-data yang bisa ditunjukkan. Makanya kemarin pada saat membawa aspirasi karena saya sendiri yang terima, kami butuhkan itu sebenarnya makanya lama kita tindaklanjuti karena kami butuh data. Jangan sampai kami panggil semua seperti pak sekda dan lainnya nanti kita ditanya data-datanya dimana,” ketusnya.

Turut hadir dalam RDP ini, Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal, Wakil Ketua I Sabir, dan sejumlah Anggota Komisi I DPRD Sinjai. (Red)

You may also like