Peduli Banjir Bandang Lutra, Kejaksaan Agung RI Beri Santunan Terhadap Korban Bencana

0 comments

LUTRA, BB — Kejaksaan Agung RI turut peduli akan korban dampak Banjir Bandang yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara pada 13 Juli 2020, lalu.

Melalui Kejaksaan Negeri Luwu Utara, bantuan tersebut diberikan ke warga yang membutuhkan.

“Kami turut prihatin atas musibah yang terjadi di Luwu Utara, untuk itu kami terpanggil untuk turut mengambil andil membantu warga yang terdampak,” ujar Kajari Luwu Utara, Indawan, Rabu (29/07) siang.

Bekerjasama dengan jurnalis setempat, bantuan tersebut langsung diberikan ke warga yang terdampak bencana.

Hilda, salah satu warga Radda yang terdampak mengungkapkan rumahnya sudah terbawa banjir. Ibu dan neneknya meninggal dunia terseret arus deras saat kejadian.

“Adik sayapun tertimpa tiang listrik malam itu dan sempat dirawat di Rumah Sakit. Alhamdulillah sekarang sudah mendingan,” ujar Hilda.

“Atas nama keluarga kami haturkan terima kasih atas kepedulian Kejaksaan Agung RI dan bapak Kajari Luwu Utara, bantuan ini sangat kami butuhkan,” lanjutnya.

Selain bantuan uang tunai kebeberapa warga terdampak, Kejaksaan juga memberi bantuan mesin pompa air di lokasi pengungsian. (Ahmad Kaisar)

You may also like