Jelang Pilkada 2020, KPU Lutra Ajak Warga Cek Daftar Pemilih

by Ardin
0 comments

LUTRA, BB – Menjelang Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) mengajak seluruh warga yang sudah bersyarat memilih untuk memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih dengan mengklik laman Lindungi Hak Pilihmu.

Anggota KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi mengatakan bahwa tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih telah dimulai oleh (PPDP) berlangsung sejak 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.

Bahkan PPDP dalam melaksanakan tugasnya tersebut mendatangi pemilih dari rumah ke rumah dengan pencocokan dan penelitian (coklit) dokumen kependudukan, yakni KTP El dan kartu keluarga (KK).

“Sebelum menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, sebaiknya masyarakat mengetahui apakah namanya sudah terdaftar di Daftar Pemilih atau belum,” Kata Supriadi di Kantor KPU Senin, 27 Juli 2020

Kata dia satu cara untuk mengetahui sudah terdaftar silahkan mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam daftar pemilih pada Pilkada Lutra Tahun 2020 adalah dengan mengakses portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

“Cara ini sangat mudah dan praktis, karena pemilih dapat melakukan pengecekan lewat ponsel dan sudah bisa dilakukan mulai dari sekarang,” Kata Supriadi sambail mengajak.

“Untuk mengecek apakah nama anda sudah terdaftar atau belum kata Supriadi sambil mencontohkan, silahkan isikan data yang ada di kolom Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020 di aplikasi,” Jelasnya.

Lanjut dia menjelaskan bahwa di kolom ini, Anda harus memasukkan data berupa Kabupaten/Kota, Nomor Induk Kependudukan (16 digit), Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir. Setelahnya akan tampil data meliputi Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar dan klik tombol Cocok.

“melalui aplikasi ini warga dapat berpartisipasi untuk memastikan bahwa apakah sudah terdaftar atau belum, dan jika belum segerah meghubungi PPK, PPS yang ada diwilayah masing-masing untuk dimasukka di daftar pemilih,” pungkasnya. (Ahmad Kaisar)

You may also like