MALANG, BB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menutup sementara destinasi wisata pantai di sepanjang Jalur linftas Selatan atau tepatnya wilayah Kabupaten Malang bagian Pesisir selatan.
Kepala Disparbud Pemkab Malang, Made Arya Wedanthara mengatakan, penutupan tempat wisata pantai di sepanjang JLS tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Kami mengambil keputusan tersebut karena mengantisipasi penyebaran covid-19, khususnya di wilayah pantai selatan,” terang Made Rabu (15/7/20)
Penutupan ini diberlakukan bagi semua pantai yang ada di antaranya pantai Balekambang juga ditutup. Penutupan itu dilakukan lantaran beberapa pantai tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan Covid-19.
“Pelaksanaan Penutupan itu berlaku mulai kemarin (Senin 13/7) hingga mereka memiliki SOP dalam penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Demi keselamatan pengunjung lantaran tidak ada tiket yang mereka terima, dan menghindari adanya Klaster baru, dirinya mengambil keputusan untuk menutup semuanya.
“Wisata dapat di buka kembali jika mereka mengajukan secara tertulis yang akan di verifikasi oleh tim satgas Covid-19. Setelah terverifikasi baru dilakukan pengecekan kelayakannya. Dari persiapan handsanitizer di sekitiar tempat pariwisata. Pemakaian masker dan lain-lain yang sesuai dengan protokol kesehatan,” terangnya.
Hal ini dilakukan agar, dapat meminimalisir angka penyebaran Covid-19, agar tempat pariwisata juga harus mematuhi Protol Kesehatan Covid-19. Larena Jika sampai ada pengunjung yang terkena covid-19 atau pantai itu jadi kluster, maka bisa jadi Pantai tersebut bisa ditutup tidak hanya seminggu tapi bisa hingga satu tahun. (Yanti)