MAKASSAR, BB — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa di Pertigaan jalan Hartasning Pettarani (PHP)Makassar dengan membakar Ban dan Menahan beberapa Mobil tronton untuk dijadikan panggung orasi. Senin, 13/07/20.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai aksi solidaritas terkait dengan adanya tindakan refresif membabi buta hingga mengakibatkan salah satu massa aksi saudara Emen Lahuda yang juga merupakan kader MeraHitam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), mengalami luka pada bagian muka sebelah kiri yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan sat Pol-PP Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Ini terjadi pada saat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Orator Masyrakat Kepton dan Parlemen jalanan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor dinas sosial kabupaten wakatobi sulawsi tenggara. Menuntut Taransparansi Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap satu dan tahap dua.
Zulkifli, Jendral Lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa tindakan biadab yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan sat pol-pp Wakatobi Sulawesi Tenggara itu sangat mencedarai asas demokrasi dibangsa ini dan juga melanggar Tri Brata polri sentiasa pengayomi, melindungi dan melayani masyrakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban. Dan juga Peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Lanjut Ippi sapaan akrabnya, dia juga mendesak Kapolri, Idham Azis selaku pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia agar segera melakukan Reformasi Birokrasi ditubuh Polda Sulawesi Tenggara. Karena ketidak becusan Kapolda Sulawesi Tenggara Mengevaluasi kinerja jajarannya pada saat melakukan pengawalan aksi unjuk rasa terkhusus di Tubuh Polres Wakatobi pada saat melakukan pengawalan aksi unjukrasa di depan kantor Dinas Sosial Wakatobi yang mengakibatkan salah satu massa aksi mengalami luka sobek dibagian pipi sebelah kiri.
Tindakan refresif yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Polda Sulawesi Tenggara bukan hanya terjadi di wakatobi saja, akan tetapi pada bulan september tahun 2019 lalu, betapa biadabnya oknum aparat Polda Sulawesi Tenggara melakukan penembakan yang mengakibatkan kematian terhadap dua mahasiswa Universitas Halu Oleo pada saat melakukan aksi unjukrasa terkait kebijakan pemerintah yang tidak Pro terhadap Rakyat.
Nurul Imam Rahman, Koordinator Mimbar juga menyampaikan dalam orasinya bahwa tindkan refresif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan sat pol-pp wakatobi, Sulawesi Tenggara itu sangat mencedarai nilai-nilai demokrasi di bangsa ini dan juga UUD 1945 Pasal 28 E dan UUD Nomor 9 Tahun 1998 Tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum” tegas Imam, sapaan akrabnya.
Aksi unjuk rasa Gerakan Aktivis Mahasiwa (GAM) dengan membawa beberapa tuntutan.
1. Mendesak Kapolri Segera Melakukan Revormasi Birokrasi di Tubuh Polda Sulawesi Tenggara
2. Copot Kapolres Wakatobi
3. Copot Kasat Pol-PP Wakatobi.
Aksi ini sempat membuat Jalan Pertigaan Hartasning Pettarani, Kota Makassar macet total dan akhirnyaa mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.