Sosialisasi Pembuatan SIM Online, Kasat Lantas Polres Sinjai: Warga Cukup di Rumah Saja

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB – Korlantas Polri yang telah resmi memberlakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional secara Online, akhirnya terlaksana disejumlah daerah Sulawesi Selatan termasuk di Kabupaten Sinjai.

Hal tersebut telah disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Abdul Rahim kepada beritabersatu.com, Senin siang (06/07/2020).

Menurut AKP H.Abdul Rahim bahwa Pembuatan SIM Internasional sekarang bisa dibuat secara Online dan untuk registrasinya tidak perlu lagi datang ke kantor.

“SIM Internasional Online ini lebih muda, Kenapa ? Karena bisa diregistrasi di rumah saja dan tidak perlu datang ke kantor,”

“Adapun syarat bagi pemohon untuk bisa mendapatkan SIM Internasional secara Online ini yakni SIM asli, KTP asli, Paspor, Capture pendaftaran, bukti pembayaran, Kartu Izin Tinggal Tetap ( KITAP ) khusus WNA, serta bagi pemohon yang ingin mengajukan Pembuatan Sim Internasional bisa mengisi Formulir di alamat sim.korlantas.polri.go.id,” kata AKP H.Abdul Rahim. (Suparman Warium)

You may also like