Sinjai Peringkat Kedua Terbaik Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK di Sulsel

0 comments

SINJAI, BB – Kabupaten Sinjai menempati Posisi ke Dua perolehan tindak lanjut terbaik hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2019 dengan persentase 92,42 persen.

Hal itu terungkap dalam Pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I tahun 2020 yang digelar secara virtual atau melalui Video Confrence dengan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan diikuti langsung Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong, senin (06/07/2020)

Wakil Ketua BPK perwakilan Sulsel, Bahrullah Akbar menuturkan, pembahasan ini dilaksanakan untuk memantau sejauh mana rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sudah di tindak lanjuti oleh Pemerintah daerah.

Hal ini berdasarkan dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.

Dimana dalam pasal 20 dijelaskan bahwa BPK memantau pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaannya dan Pemda harus melakukan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK.

“Jadi 60 hari sejak diterimanya laporan hasil pemeriksaan, maka Pemda wajib menyampaikan jawaban atau memberi penjelasan dari tindak lanjut itu,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa pelaksanaan pembahasan ini akan digelar selama 5 hari dari tanggal 6-12 Juli mendatang dengan BPK, Inspektorat Provinsi, Kabupaten Kota serta OPD terkait.

“Adapun Kabupaten Kota dengan perolehan tindak lanjut terbaik salah satunya adalah Kabupaten Luwu Timur, kemudian disusul pada urutan kedua yakni Kabupaten Sinjai,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong menyampaikan apresiasi kepada tim tindak lanjut Pemkab Sinjai yang telah bekerja sehingga penghargaan pengelolaan keuangan tertinggi dari BPK kembali diraih tahun ini.

Wabup berharap, dengan raihan WTP ke empat kalinya ini serta pencapaian hasil tindak lanjut yang menempati urutan kedua di Sulsel dapat meningkatkan kinerja tim tindak lanjut kedepan.

“Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan kinerja tim tindak lanjut kita di Sinjai agar Opini WTP dapat dipertahankan kedepan,” harapnya.

Rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tahun 2020 tersebut turut dihadiri Sekretaris daerah Sinjai, Drs Akbar, Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri serta kepala OPD terkait. (Ads)

You may also like