SINJAI, BB — Adanya rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai yang akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan protokol kesehatan yang disertai dengan sanksi, saat ini masih sementara dikonsultasikan.
Hal tersebut telah diungkapkan oleh Irwan Suaib, Jubir gugus tugas Covid-19 Sinjai, kepada wartawan melalui pesan WhatsAppnya beberapa hari lalu.
Menurut Irwan Suaib, bahwa Ketua gugus tugas Sinjai sudah menyampaikan kepada seluruh anggota gugus tugas terutama OPD dan Camat untuk lebih meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, termasuk dengan rencana pembuatan Perbup.
“Iya dinda rencana akan dibuat Perbup untuk pelaksanaan protokol kesehatan dan disertai dengan sanksi yang akan diberikan, jadi Perbupnya sementara dikonsultasikan,”
“Disisi lain aparat pemerintah atau ASN diharapkan juga menjadi contoh dan taulan dalam pelaksanaan himbauan pemerintah termasuk melakukan rapid tes bagi yang sudah ditraking. Kemarin ketua gugus tugas Sinjai sudah menyampaikan seluruh anggota gugus tugas terutama OPD dan Camat untuk lebih meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, termasuk dengan rencana pembuatan Perbup,” kata Irwan Suaib.
Selain itu, lanjut Irwan, bahwa area publik akan disemprot kembali dengan menggunakan Disinfektan, termasuk kantor-kantor dinas. Pada kegiatan tersebut, Pol PP bersama aparat keamanan tetap melakukan pemantauan di area publik.
“Area publik akan disemprot kembali dengan menggunakan Disinfektan, termasuk kantor-kantor dinas. Petugas Satpol PP bersama aparat keamanan tetap melakukan pemantauan di area publik,” tandasnya. (Suparman Warium)