Pesan Jokowi, Permintaan Rektor dan Pembelaan Mendikbud

0 comments

Presiden Jokowi resmi membuka Forum Rektor Indonesia “Kompvensi Kampus XVI dan Temu Tahunan XXII” yang digelar secara virtual dengan dihadiri sejumlah rektor perguruan tinggi dan beberapa menteri, seperti Mendikbud Nadiem Makarim.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan Pandemi virus Corona (COVID-19) memaksa masyarakat, termasuk sivitas akademika, mengubah caranya dalam belajar. Jokowi memberikan pesannya agar cita-cita Indonesia maju bisa tercapai lewat inovasi dalam belajar.

“Kuliah daring, yang selama ini sangat lamban dijalankan, sekarang sangat-sangat berkembang. Kuliah daring telah menjadi new normal, bahkan menjadi next normal, dan saya yakin akan tumbuh normalitas-normalitas baru yang lebih inovatif dan lebih produktif,” kata Jokowi, Sabtu (4/7/2020).

Jokowi meyakini Forum Rektor Indonesia memiliki peran besar, namun tentunya ini perlu cara yang tidak biasa-biasa saja.

“Kita harus berubah, kita harus mengembangkan cara-cara baru, mengembangkan strategi baru yang smart shortcut, yang out of the box,” ujarnya.

Sementara itu, Forum Rektor Indonesia (FRI) meminta pemerintah membantu kelancaran proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tingkat perguruan tinggi. Salah satu caranya, dengan membebaskan biaya internet bagi mahasiswa dan dosen.

“Membantu dengan kebijakan membebaskan atau paling tidak menanggung pembiayaan internet bagi mahasiswa dan dosen,” ujar Ketua FRI 2019 Yos Johan Utama dalam Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) virtual, Sabtu, 4 Juli 2020.

Yos Johan mengatakan, biaya internet cukup memberatkan mahasiswa dan dosen selama perkuliahan daring. Pembebasan biaya internet ini dinilai sangat dibutuhkan, terlebih PJJ masih akan berlangsung selama satu semester kedepan.

Ia menambahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum memberi lampu hijau pembukaan kampus untuk pembelajaran tatap muka. Makanya, harus ada kebijakan yang membantu perguruan tinggi di tengah pandemi virus korona (covid-19) sebagai tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan.

“Dalam masa pandemi ini pemerintah diharapkan membantu mahasiswa dan dosen dalam proses pendidikan. Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah,” ujar Rektor Universitas Diponegoro ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim merespons permintaan pimpinan perguruan tinggi untuk memberi bantuan agar meringankan biaya internet selama PJJ. Nadiem mengatakan saat ini Kemendikbud sudah mengupayakan kerja sama dengan perusahaan penyedian layanan telekomunikasi untuk penyediaan paket internet yang terjangkau.

“Kami sudah kerja sama dengan berbagai macam (provider) untuk berbagai macam platform pembelajaran untuk mendapatkan diskon, harga lebih murah dan itu sudah jalan,” kata Nadiem.

Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kata Nadiem, sudah pula diinstruksikan untuk memberikan bantuan ke mahasiswa dan dosen. Sementara utuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Kemendikbud telah mengalokasikan dana Rp1 triliun untuk bantuan biaya pendidikan.

“Penting melihat sektor perguruan tinggi mereka krisis finasial dan ekonomi, sama dengan sektor lainnya. Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan tidak hanya perguruan tinggi negeri maka, UKT kita, BOS Afirmasi, BOS Kinerja kita kerahkan untuk swasta pertama kalinya untuk swasta,” kuncinya.

You may also like