Penyuluh Agama Ini Presentasikan Narkoba & HIV/AIDS di Kantor KUA

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB – Tamsil merupakan salah satu Penyuluh Agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) presentasikan tentang bahaya Narkoba dan HIV/AIDS di Aula KUA Kecamatan Sinjai Selatan, Kamis (02/07/2020).

Dia menuturkan bahwa Narkoba merupakan barang yang diharamkan oleh Agama dan UUD 1945 karena Indonesia saat ini darurat Narkoba, olehnya itu diperlukan peran serta Penyuluh Agama untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat terutama generasi muda untuk memanimalisir penggunaan narkoba tersebut.

“Bahaya HIV/AIDS yang mana suatu penyakit yang seperti Virus Covid-19 yang tidak nampak seperti apa bentuknya hanya dengan gejala yang di rasakan dan bisa menular secara cepat,” ungkap Tamsil.

Penyuluh Agama Fungsional Ustad Wahyuddin menyampaikan presentasi ini merupakan bentuk pembelajaran kepada semua Penyuluh Agama di Kecamatan Sinjai Selatan sebelum terjun ke masyarakat.

“Penyuluh melakukan uji coba di kantor sesuai dengan spesialis penyuluhan masing – masing yang sudah ditetapkan diantaranya Narkoba Dan HIV/AIDS, Radikalisme/Aliran Sampalan, Kerukunan Ummat beragama, Wakaf, serta Keluarga Sakina,” tutup Wahyuddin. (Fitrah)

You may also like