SAdAP: Tidak Ada Ruang Bagi Komunisme di Indonesia

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Belakangan ini muncul beragam issue propaganda terkait munculnya komunisme di indonesia, bahkan di kait-kaitkan dengan wacana penggodokan RUU Haluan Ideologi pancasila di DPR RI.

Pertentangan terkait RUU HIP kemudian memunculkan beragam spekulasi, bahkan menciptakan kegaduhan dimana-mana, imbasnya membuat situasi politik kian memanas.

Terkait hal itu, Syarifuddin Daeng Punna alias SAdAP yang juga tokoh masyarakat makassar ikut angkat bicara.

SAdAP mengemukakan bahwa tidak perlu lagi ada pengkajian ulang terhadap RUU HIP, sebaiknya pembahasan RUU ini di hentikan agar tidak terjadi kekisruhan sosial politik. RUU HIP ini jelas telah merusak tatanan pancasila yang dimana melalui RUU ini pihak berkepentingan mengendorse dan merubah pancasila menjadi trisila dan ekasila.

Menururnya, Berbicara tentang pancasila cakupannya sangat luas sehingga rumusan yang di bentuk oleh founding father bangsa ini dapat di terima oleh seluruh masyarakat indonesia tanpa terkecuali, dan kalau ada pihak ingin merubah konteksnya ia pikir perlu di lawan apalagi mau di buatkan haluan ideologinya.

“Saya teringat pesan mendiang Alm. Dimyati Hartono, ketika masih hidup beliau pernah berpesan kepada saya sebagai kadernya, bahwa dulu kami berjuang untuk menjadikan pancasila sebagai aturan bernegara semua isi dan pandangan-pandangan bernegara yang di cantumkan dalam batang tubuh pancasila itu sudah paripurna, kalau ada yang ingin merubahnya maka mereka adalah pengkhianat bangsa ini dan dosa besar telah mereka lakukan karena tidak menghargai perjuangan pendahulunya, sebab dulu kami berjuang mempertahankan pancasila dari rongrongan kepentingan ideologi luar yang ingin mengganti pancasila sebagai dasar negara,” ungkap SAdAP.

Kalau DPR RI kemudian lanjut SAdAP tetap memaksakan untuk mengesahkan RUU ini maka dikhawatirkan gejolak sosial akan terjadi, yakin saja bahwa akan terjadi perlawanan dimana-mana, belum di sahkan saja sudah banyak perdebatan bahkan sudah ada yang saling mengancam.

“Penyebabnya bisa fatal, paham-paham komunis bisa dengan leluasa berkembang bila tidak ada batasan dalam Undang-Undang yang di buat,”

“Saya berharap peran intelijen dapat segera mendeteksi oknum-oknum yang bermain dengan issue komunisme, atau oknum yang saat ini pro serta membela kepentingan komunis dalam menyebarkan pahamnya. Negara ini memiliki falsafah perjuangan, memiliki sejarah kelam bagaimana kejamnya PKI ketika itu yang ingin berkuasa membangun basis ideologinya untuk merubah haluan negara pancasila menjadi negara komunis, maka jangan sampai petinggi negara kita kecolongan dengan upaya pihak-pihak tertentu yang ingin membangkitkan kembali PKI meskipun sudah cukup lama bubar tapi ajaran-ajarannya masih tetap ada, itu yang harus di antisipasi,” tukasnya.

“Untuk menghalaunya, TNI Polri diharapkan dapat bersikap tegas, dan jangan berikan ruang kepada mereka yang ingin menghidupkan kembali PKI, sebab mayoritas masyarakat indonesia sangat menentang ajaran komunis berkembang di indonesia,” tutup SAdAP. (rls)

You may also like