Warga Darampa Datangi Mapolsek Cina Laporkan Adanya Dugaan Tambang Galian C Ilegal

0 comments

BONE, BB – Perwakilan masyarakat Darampa, Desa Cinennung, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendatangi kantor Mapolsek Cina, guna melaporkan adanya dugaan aktivitas tambang galian C yang ilegal.

Sampai di Polsek Cina, perwakilan masyarakat Dusun Darampa, Desa Cinennung, Kecamatan Cina, ditemui langsung oleh Kapolsek Cina Iptu Asman Sihombing dan menyampaikan terkait adanya dugaan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah hukumnya.

“Menurut penuturan beliau pihak Polsek Cina tidak punya wewenang untuk mengusut kasus ini karena di TKP alat tambang tersebut sudah tidak ada, terkecuali jika alat tersebut beroperasi di lokasi TKP pihak Polsek akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat, beliau menyarankan ke Polres Bidang Tipiter yang memang punya wewenang mengusut kasus seperti ini. Dia juga minta bersinergi untuk mengawal hal-hal seperti ini di Kecamatan Cina,” kata Hidayat salah seorang masyarakat kepada Beritabersatu.com, Minggu 28 Juni 2020.

“Karena memang tambang ilegal yang berada di Dusun Darampa tersebut beroperasi 2-3 hari kemudian alatnya dijauhkan lagi dari tempat tambang ilegal beberapa bulan saat masyarakat mulai tidak mempermasalahkannya lagi, penambang ilegal tersebut mulai beroperasi mengambil pasir lagi seperti kejadian kemarin, bulan mei tanggal 30 mereka berhenti kemudian kemarin beroperasi lagi tanggal 26 juni, pemerintah setempat tahu juga akan hal ini karna kemarin pihak pemerintah berada di lokasi tambang tersebut dan melakukan pembiaran,” tambahnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardi Yusuf yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti ketika ada tambang yang beroperasi secara ilegal.

“Akan ditindak lanjuti,” singkatnya. (Iwan Taruna)

You may also like