682
LUTRA, BB — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, menetapakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah, yang akan dihelat pada 9 desember 2020 mendatang, rabu (24/620)
Jadwal tahapan pelaksanaan ini berdasarkan peraturan KPU RI nomor 5 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program & jadwal penyelenggaraan, Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati dan Atau Walikota & Wakil Walikota. (Ahmad Kaisar)
Klik Disini untuk melihat Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2020 Luwu Utara