BONE, BB – Terduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus oleh Tim Khusus Polsek Tanete Riattang, Polres Bone yang diback up oleh Resmob Polda Sulawesi Selatan, di Desa Taeng, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.
AS (20) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa motor Yamaha Scorpio yang berkamuflase jadi motor trail dengan Nomor Polisi DD 5805 EA.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samson kepada Beritabersatu mengatakan bahwa berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, untuk melancarkan aksinya, Ia mengaku dibantu oleh rekannya IN yang masih dalam pencarian.
“Tempat Kejadian Perkaranya di Jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kabupaten Bone. Sebelum tim melakukan penangkapan, kami lebih dulu melakukan koordinasi dengan Resmob Polda Sulawesi Selatan, terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian tersebut, kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tak sembarangan memarkir kendaraan,” ungkap Samson, Selasa (16/6/2020)
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut. (Iwan Taruna)