Bekuk Pria Bertato, Satresnarkoba Polres Lutra Amankan 2,31 Gram Sabu

0 comments

LUTRA, BB –Satres Narkoba Polres Luwu Utara telah mengungkap dan menangkap terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika Golongan I jenis Sabu Di Dusun Lumu-Lumu, Desa Tolada,Kecamatan Masamba,Kabupaten Luwu Utara. Senin 15/06/20 sekitar pukul 04:30 wita

Dalam penangkapan tersebut Satres Narkoba Polres Lutra berhasil mengamankan AD alias EM (38) alamat Dusun Lakoro,Desa Lautang,Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo.

Adapun kronologi kejadian bermula saat masyarakat memberitahukan bahwa ada seorang laki laki dengan mengendarai mobil roda empat warna putih membawa Narkotika jenis shabu dan sedang di perjalanan dari Kota Palopo menuju Tolada Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara

Kemudian, barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan Satres Narkoba Polres Lutra berhasil menemukan 2 (dua) shacet plastik klip bening yg berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 2, 31 gram dengan shacetnya kemudian aq8 (Delapan) shacet plastik klip bening kosong dan 1 (satu) unit Hp merk samsung

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP F Rande mengungkapkan bahwa berdasarkan
laporan Polisi No: LPA/33/ VI / 2020 / SPKT / Res. Lutra, tgl 15 Juni 2020 pelaku AD alias EM (38) berhasil diamankan

“Pelaku sudah kami amankan beserta dengan barang bukti lainnya kemudian melakukan pemeriksaan saksi untuk melengkapi mindik untuk ke labfor”tegas Rande.

“Kami usahakan untuk melakukan pengembangan dan setelah itu dilakukan gelar perkara”Ucapnya. (Ahmad Kaisar)

You may also like