DPUBM Kabupaten Malang Himbau UPT Terapkan Budaya Hidup Bersih & Sehat

0 comments

MALANG, BB – Seiring dengan waktu serta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang yang cenderung lebih meningkat dengan jumlah korban jiwa yang terus bertambah. Membuat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengambil kebijakan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dengan tanggap.

Romdhoni Selaku Kepala dinas mengatakan, pihaknya telah memerintahkan seluruh karyawannya untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berpola hidup sehat, bersih dan disiplin.

“Dalam situasi yang seperti ini Saya telah perintahkan pada semua staf untuk lebih memperhatikan kebersihan diri sendiri dan menanamkan budaya hidup bersih dan menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya, saat ditemui di ruang Anusopati, kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Selasa (9/6/20).

Dengan menjalankan protokol kesehatan kata Romdhoni, merupakan bentuk antisipasi penularan Covid-19.

Bahkan dirinya telah memerintahkan untuk memasang wastafel permanen di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada, dan melakukan penyemprotan disinfektan serta perumahan masyarakat yang ada di sekitar wilayah kantor UPT.

“DPUBM Kabupaten Malang ini punya 7 UPT, yaitu UPT Kepanjen, Turen, Pagak, Singosari, Tumpang, Pujon, dan Bululawang.sedangkan anggota yang berada di zona merah saya suruh bekerja dari rumah,” jelasnya.

Untuk kegiatan penyemprotan disinfektan, dirinya memerintahkan pada 7 UPT untuk dilakukan secara berkelanjutan, satu Minggu sekali.

“Pandemi Covit-19 ini telah mendorong kita semua yaitu Dengan meningkatkan kedisiplinan budaya pola hidup sehat dan bersih merupakan upaya membantu kinerja gugus tugas percepatan penanganan Covid-19“Ini merupakan kebiasaan yang baik dan perlu diteruskan,” pungkasnya. (Yanti)

You may also like