LUTRA, BB — Proyek kegiatan yang ada di Desa Muktitama, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, lagi – lagi disoal oleh warga setempat. Pasalnya beberapa kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa itu banyak yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Ahmad, Kabid Humas dan Dana Karang Taruna Desa Muktitama, mengatakan jika salah satu hal yang kami anggap keliru adalah Proyek pengaspalan yang dipindahkan ke Desa Marannu Dusun Bajora, sementara di papan proyek itu tertulis bahwa proyek pengaspalan itu ada di Desa Muktitama.
“Kami sangat sayangkan karena banyak kegaduhan yang ada di Desa kami, contoh kecilnya profil Desa yang ada di website, tertulis Desa Mappedeceng, bahkan masih ada beberapa upah masyarakat yang belum di bayarkan,” katanya, selasa (9/6/20)
Lebih lanjut, dirinya juga selaku masyarakat sangat menyayangkan Pemerintah Desa, lantaran dari banyaknya kegiatan proyek yang dilakukan, itu menggunakan orang dari luar bahkan yang borong itu orang dari luar juga bukan masyarakat desa yang dipekerjakan.
“Ini juga kami sayangkan, karena yang dipekerjakan adalah orang luar desa, kemudian Mengenai penyangkalan keterlibatan aparat desa dalam hal ini pak dusun, pak RT dan BPD melakukan pekerjaan itu saya bersedia mengumpulkan saksi,” tegas Ahmad.
Sulsen Patabang selaku Kepala Desa Muktitama, yang dikonformasi menjelaskan bahwa betul jika pekerjaan jembatan pihaknya melibatkan orang luar dari Desa karena masyarakat tidak ada yang mampu untuk kerjakan.
“Benar orang luar yang kerjakan jembatan tersebut karena masyarakat Desa tidak ada yang mampu,” Tuturnya.
Sementara, mengenai proyek pengaspalan yang di alihkan ke desa lain, ia berdalih jika dirinya tidak tahu. (Ahmad Kaisar)