SOPPENG, BB — Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng, provisni Sulawesi Selatan kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke enam kalinya dari BPK RI.
Hal tersebut diperoleh setelah Bupati Soppeng, Kaswadi Razak melakukan video confrence bersama Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan dengan Agenda Penyerahan hasil pemeriksaan Serta penandatanganan berita Acara serah Terima LHP LKPD Tahun anggaran 2019 di Aula Kantor BPKPD Kabupaten Soppeng. Jum’at (29/5/20).
Bupati Soppeng dan Ketua DPRD Soppeng melakukan penanda tanganan atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun anggaran 2019 pada Kabupaten/Kota di wilayah provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel Wahyu Priono, SE, MM, AK, CA, CSFA dalam arahannya dengan Penyerahan Laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019 Pada 2 Kota Dan 16 Kabupaten di sulsel. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan Untuk memberikan opini tentang kewajaran penyediaan laporan keuangan.
Opini merupakan pernyataan pemeriksaan mengenai informasi yang di sajikan dalam pengelolaan Laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan Juga Di maksudkan untuk
Memantapkan adanya penyimpangan dalam Laporan pengelolaan keuangan. Dan dilanjutkan dengan ucapan Selamat kepada Kab. Soppeng meraih
Hadir bersama Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, yakni Ketua DPRD Soppeng H. Syahruddin M Adam,S.Sos,MM, Wakil Ketua DPRD Soppeng , Sekkab Soppeng Drs. H. A. Tenri Sessu, M. Si, Kepala BPKPD Soppeng Drs. Diva, M. Si, Serta sejumlah Pimpinan SKPD. (Aillin Beddu)