BONE, BB – Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Kembali Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk Ke Lima Kalinya Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sulawesi Selatan.
Predikat tersebut diraih pada saat mengikuti Video Confrence (Vicom) Penandatangan Berita Acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 bersama BPK RI Wilayah Sulawesi Selatan.
Bupati Bone DR.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. bersama Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan menandatangani LHP LKPD di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Bupati Bone Jum’at 29 Mei 2020.
Turut hadir Wakil Bupati Bone Drs.H.Ambo Dalle, MM. Serta PLT Sekda Bone H.A.Muh.Yamin, AT.
Ada lima belas Kab/Kota di Sulsel, mendapatkan WTP diantaranya, Kab.Bone, Kota Palopo, Kab.Luwu, Kota Pare-Pare, Kab.Toraja Utara, Kab.Soppeng, Kab.Wajo, Kab.Barru, Kab.Sidrap, Kab.Bantaeng , Kab.Selayar, Kab.Luwu timur, Kab.Luwu utara, Kab.Maros dan Kab.Enrekang.
Kepala BPK RI Wilayah Sulawesi Selatan Wahyu Priono membuka sambutannya dihadapan enam belas kab/kota di sulsel, melalui media zoom mengucapkan selamat kepada semua penerima predikat WTP.
Lanjutnya, WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai laporan keuangan pemerintah daerah yang diamanatkan kepada BPK sesuai tingkat kewenangannya.
Wahyu berpesan kepada seluruh pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati menaati perintah perundang-undangan apalagi di tengah pandemi saat ini.
“Sangat dibutuhkan kecermatan dalam membuat laporan ditengah pandemi saat ini, sehingga tahun depan BPK turun kab/kota bisa mempertanggung jawabkan dengan baik laporan keuangan yang akurat dan tidak ada penyimpangan” jelasnya. (ril/Iwan)