Kebijakan Pemerintah Menentukan Nasib Rakyat di Tengah Covid-19

0 comments

Penulis: Abdul Hafid

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Jurusan Ilmu Komunikasi

Ketika kita kembali merefleksi cita-cita reformasi pada tahun 1998, masa transisi orde baru menuju orde reformasi ini merupakan momentum yang paling besar dalam menumbangkan rezim otoriter. Ada beberapa poin tuntutan pada masa orde baru reformasi apakah sudah menjadi cita-cita reformasi pada saat ini.

Beberapa poin tuntutan fundemental salah satunya mewujudkan kehidupan demokrasi serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Agar tujuan dari pada pancasila alinea ke enam keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dapat terealisasi dengan baik, namun itu sudah berubah menjadi kesenjangan sosial yang tak berkesudahan jauh sebelum adanya ancaman wabah covid-19.

Salah satu himbauan pemerintah selaku pemegang otoritas kekuasaan tunggal menerapkan himbauan bahwasaanya agar masyarakat tetap berdiam diri dirumah, ini merupakan polarisasi pemerintah dalam meloloskan segalah kebijakan politik mulai dari pembahasan RUU Omnibus law hingga pada kenaikan iuran bpjs ditengah covid-19 ini dinilai tidak tepat sasaran.

Di saat masyarakat indonesia mengalami ancaman wabah covid-19 namun faktanya pemerintah dan segelintir elit politik kekuasaan malah menjadikan momentum ini sebagai kesempatan dalam menentukan kebijakan yang dapat merugikan masyarakat, ini seakan-akan menunjukan pemerintah lepas tangan maupun kurang sigap dalam menghadapi covid-19, tidak ada langkah yang tepat dalam penyusunan penanganan covid-19.

Hingga saat ini,  pemerintah itu kemudian tidak bisa memperoleh kepercayaan dari publik terkait penangan covid-19 karena anggaran yang dialokasikan pada pengananan covid-19 itu tidak tepat sasaran mulai dari proses pendataan hingga penyaluran bantuan langsung lunai (BLT) dan beberapa bantuan sosial lainnya  hingga kemudian ini menimbulkan kecemburuan sosial bahkan menyebabkan terjadinya konflik diantara masyarakat.

Tidak adil sepenuhnya ketika kita menyalahkan masyarakat yang mulai berdesak-desakan di tempat keramaian, membatasi aktivitas  masyarakat mulai dari segi ekonomi, budaya, agama hingga kehidupan sosialnya karena yang menjadi kebobrokan saat ini ditengah covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah karena adanya kebijakan yang berubah-ubah, tidak konsisten, dan komunikasi politik yang tidak tegas, dan transparan saat ini.

You may also like