Foto: Truk pengakut galian C sehari-hari melintas di jalan umum depan Puskesmas Dukun. (Dok. M. Rahmat)
JAWA TENGAH, BB – Meski sering dirazia, keberadaan truk pengangkut material galian C di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tetap saja marak menyesaki jalan. Terutama jalan zona kawasan rawan bencana di tiga kecamatan yakni Kecamatan Srumbung, Kecamatan Dukun dan Sawangan.
Lantas, bagaimanakah langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam menertibkan keberadaan truk pengangkut galian C yang meresahkan masyarakat ini?
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang Imam Basori menegaskan langkah yang bisa dilakukan untuk menghentikan truk pengangkut galian C di daerah ini, satu. Sebaliknya, selama hal itu tidak dilakukan maka pihaknya bersama Satlantas Polres Magelang dan Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, tidak akan bisa berbuat banyak.
“Sederhana kalau kita mau menertibkan truk tersebut. Apa itu?, Hentikan tambang galian C ilegal di hulu. Disana masih banyak tambang ilegal. Itu kuncinya menghentikan aktivitas truk-truk pengangkut galian C di jalan umum,” ujar Imam Basori kepada wartawan beritabersatu.com di ruang kerjanya.
Diakui Imam, selama ini jajarannya bersama Satlantas Polres Magelang dan Dishub Provinsi Jateng sering turun melakukan razia. Namun keterbatasan kekuatan personil dibanding dengan jumlah armada pengangkut galian C, membuat pihaknya kuwalahan.
“Kita sering razia, tapi kita terbatas personil,” katanya.
Dijelaskan oleh Imam, pihaknya menggelar razia terhadap truk pengangkut galian C ini pun hanya sebatas penertiban di jalan umum. Baik yang melebihi tonase maupun melanggar rambu dan tidak menggunakan tutup terpal.
Ikhwal aktivitas operasional tambangnya, bukan rana Pemkab setempat. Pasalnya, perizinan tambang galian C merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Sedangkan penindakan atau eksekutor terhadap keberadaan tambang ilegal berada di tangan penegak hukum.
Sebelumnya, banyak masyarakat di tiga kecamatan di Kabupaten Magelang mengeluhkan keberadaan truk pengangkut galian C. Alasannya, selain membuat jalan macet, juga membuat bising, dan mengganggu ketentraman masyarakat. (M. Rahmat)