LUTRA, BB — Bulan suci Ramadhan Polsek Masamba melaksanakan giat penertiban rumah kost dalam wilayah hukumnya di Jalan KH.Ahmad Dahlan depan SMAN 1 Masamba, Lingkungan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, jumat (1/5/20) malam.
Dalam penertiban tersebut personil Polsek Masamba yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin,S.Sos
mengunjungi beberapa kost yang menurut informasi bahwa rumah kost milik Riqky Apung sering ribut dan mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat.
Adapun yang hadir dalam penertiban yersebut yakni Lurah Kappuna Adriyadi. S.an dan Aiptu Muh. Arfah. Sh,Aipda Nur Ihsan. Se,Endrik. C. S.an,Bripka Aslim. Sh,Bripka Rais,Briptu Dayat.
Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin,S.Sos mengungkapkan bahwa saat mendatangi rumah kost tersebut pihaknya menemukan beberapa anak laki-laki yang berada dalam kamar bersama beberapa teman perempuannya dan langsung di data dan di suruh kembali ( pulang ) kerumah masing masing.
“Setelah kami lakukan pendataan terhadap beberapa pemuda dan pemudi itu langsung juga diarahkan untuk kembali kerumah masing masing,” Terang.
Dalam giat tersebut lanjut Budi, pihaknya tidak menemukan adanya barang – barang terlarang seperti Obat obatan, Narkoba, Sajam dan lainnya. (Ahmad Kaisar)