Tertibkan Bali, Belasan Motor di Lutra Diamankan Polisi

0 comments

LUTRA, BB — Maraknya balapan liar (Bali) yang terjadi membuat Polsek Sukamaju Polres Luwu Utara lakukan penertiban balapan liar di jalan Poros Desa Wonokerto – Desa Lino, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara Selasa (28/04/20)

Penertiban Bali ini dilakukan oleh personel Polsek Sukamaju yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru yang di dampingi oleh para Kanit dan personil lainnya.

Adapun aksi balapan liar yang dilakukan oleh para remaja dilokasi tersebut sangat meresahkan, baik pengguna jalan maupun masyarakat setempat yang berada di sepanjang jalan tersebut, sehingga personel Polsek Sukamaju melakukan penertiban terhadap para remaja yang melakukan balap liar dilokasi.

Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru dalam penertiban aksi balapan liar menuturkan jika aksi ini telah meresahkan pengguna jalan maupun masyarakat maka dari itu kami melakukan penertiban.

“Dari hasil penertiban tersebut personel berhasil mengamankan 13 (tiga belas) unit sepeda motor yang di temukan dilokasi,” katanya.

Kapolsek Sukamaju melanjutkan bahwa semua ini kami lakukan untuk upaya efek jerah, selanjutnya barang bukti sepeda motor diamanakan di mako Polsek Sukamaju.

“kepada para penonton yang hadir ditempat tersebut Kapolsek memerintahkan agar segera membubarkan diri namun sebelumnya disampaikan Maklumat Kapolri sehububungan dengan Pandemi Virus corona Covid-19. ”
Tutup Kawaru. (Ahmad Kaisar)

You may also like