Bupati Sinjai Vidcon Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

0 comments

SINJAI, BB — Bertempat di di Ruang Kerjanya Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM melakukan Video Conference dalam rangka Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Prov. Sulawesi Selatan. Senin (27/04).

Dalam Video Conference, orang nomor satu di Sinjai itu didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Drs. Akbar, M.Si dan Inspektur Inspektorat, Andi Adeha, AP.,S.IP, M.Si.

Video Conference ini terbagi atas 2 sesi. Yakni sesi Pembukaan oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah 8 dan perkenalan personel. Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Wakil Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman, ST mewakili Gubernur Prov. Sul-Sel terkait dengan indokator-indikator pemeriksaan program pemberantasan korupsi serta serba serbi Rencana Aksi Prioritas Pemprov. Sul-Sel.

Kemudian sesi berikutnya dilanjutkan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai dengan diikuti oleh Sekda Sinjai, Drs. Akbar M.Si, Inspektur Inspektorat Kab. Sinjai, Andi Adeha, AP, S.IP.,M.Si, Kepala BAPPEDA, Drs. Andi Ilham Abubakar, MH, Kepala BKAD, Dra. Hj. Ratnawati Arief, Kepala UKPBJ, Kepala Dinas PMD, Drs. Yuhadi Samad, serta Kepala Bagian terkait di Setdakab Sinjai.

Sesi kedua ini merupakan paparan materi dari Tim Korsupgah dalam menyampaikan indikator MCP tahun 2020 untuk area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Dana Desa. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi terkait Kesiapan Pemda dalam merecofusing anggaran untuk Covid-19, Dana Desa untuk Covid-19.

Sekda Sinjai, Drs. Akbar M.Si, mengatakan bahwa di tahun 2020 ini, Pemda harus senantiasa memberikan penilaian secara spesifik lebih dari indikator-indikator yang dilakukan dalam bentuk pencegahan Korupsi pada tahun sebelumnya.

“Di Tahun 2020 ini indikator penyampaian lebih detail dan secara rinci sehingga tercipat transparansi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban.”Kata Akbar Mukmin. (Humas Sinjai)

You may also like