LUTRA, BB — Personil Polsek Baebunta Polres Luwu Utara mengamankan dua remaja yang sedang mabuk di Dusun Bumi Harapan, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (15/4/2020) Malam.
Kedua remaja tersebut diamankan saat personil Polsek Baebunta, Aipda Achmad, Brigpol Abd Rahim dan Brigpol Afri Sapan sedang melaksanakan patroli malam dan mendapat laporan dari kadus setempat bahwa ada dua remaja yang sedang mabuk.
Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Manik Parulian saat dikonfirmasi Beritabersatu.com membenarkan hal tersebut.
“Ia kami mengamankan kedua remaja yang berinisial WE (19) dan WP (16) karena membuat keributan di jalanan,” ujar Kapolsek Baebunta, Sabtu (18/4/2020)
Kapolsek Barbunta menambahkan bahwa kedua remaja tersebut berdomisili di Desa Bumi Harapan.
“Kita juga mengamankan satu unit sepeda motor Susuki Satria tanpa STNK milik WE. Kedua remaja tersebut kita bawah ke Mako Polsek Baebunta untuk diberikan pencerahan,” Pungkasnya. (Ahmad Kaisar)