Kapolres Lutra Hadiri Rakor Forkopimda Terkait Edaran Bupati Tentang Panduan Ibadah di Bulan Ramadhan

0 comments

LUTRA,BB— Kapolres luwu utara AKBP Agung Danrgito,S.IK.M.Si Mengikuti rapat koordinasi Forum koordinasi pimpinan daerah bersama unsur terkait yang Bertempat di Aula laga ligo Kantor bupati Luwu Utara, Jumat (17/04/20)

Dalam rapat tersebut di buka langsung oleh Bupati luwu utara Ibu Hj.Indah Putri Indriani. Serta memberikan arahan mengenai Surat edaran Nomor : Se 6 Tahun 2020 Tentang Panduan ibadah Ramadhan dan idul Idul Fitri 1 syawal 1441 H di tengah pandemi wabah covid -19.

Adapun Bahwa berdasarkan surat edaran tersebut Bupati luwu utara mengungkapkan bahwa agar madyarakat pada umumnya mematuhi pemerintah, Dan sosial distancing, psical distancing dan melaksanan ibadah di rumah masing-masing,tidak berkumpul di suatu tempat.

“Terakhir yang di sepakati Dalam rapat Adzan di masjid tetap di kumandangkan, Sholat Berjamaah dan sholat jumat tidak di laksanakan. Masjid, Sholat tarawih di lakukan di rumah serta Sholat idul fitri di tiadakan,” Ungkap Bupati Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, S.IK.M.Si juga menyampaikan terima kasih kepada semua unsur yang telah hadir untuk bisa senantiasa membantu pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran covid- 19.

“Sekarang ini adanya peningkatan PDP, OPD dan positif covid 19 di wilayah Sulawesi Selatan oleh karena itu mari secara bersama- sama untuk mengantisipasi hal tersebut serta perlu diketahui bahwa anggota gabungan dari tim gugus covid-19 yang bertugas di lapangan sangat terbatas dan minim sehingga perlu peran serta kita semua,” ungkap Agung.

Tampak hadir dalam giat tersebut Dandim 1403 SWG Letkol infantri Gunawan S.ip, Ketua pengadilan negeri, Kejaksaan Idawan G, Ketua pengadilan Agama Noer Aini, ketua Dprd Basir, Tokoh-tokoh Agama dan Ulama. (Ahmad Kaisar)

You may also like