Tiga Hari Dikejar, Terduga Pelaku CURAS Akhirnya Berhenti Ditangan Polsek Masamba

by redaksi
0 comments

LUTRA, BB — Pelarian terduga pelaku tindak pidana Pencurian (CURAS) BAH alias BAM (32) harus berhenti setelah dilumpuhkan timah panas Petugas di Dusun Masaru Desa Pombakka Kecamatan Masamba,Kabupaten Luwu Utara, Rabu 15/04/20 sekitar pukul 22:30 wita

Informasi yang dihimpun, Pengejaran terduga pelaku BAH alias BAM dipimpin langsung oleh Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin,S.Sos bersama personilnya Aipda Nur Ihsan. SE, Aipda Iwan Jaya, SH, Bripka Aslim Palimbong, Briptu Nur Hidayat berhasil menangkap pelaku BAH alias BAM (32) alamat Dusun Radda,Kecamatan Baebunta,Kabupaten Luwu Utara

Kronologis penangkapan bermula hari Senin tanggal 13 April 2020 sekitar pukul 23.00 WITA personil Polsek Masamba mendatangi terduga pelaku pencurian tersebut di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan korban yang menyebutkan ciri ciri pelaku pencurian.

Personil mendatangi terduga pelaku. setelah tiba dirumah terduga pelaku dilakukan pencarian namun tidak ditemukan, namun informasi dari istri terduga pelaku motor Vega yang digunakan pelaku mencuri adalah motor milik saudara istri pelaku sehingga kuat dugaan kalau BAH alias BAM pelaku pencurian tersebut.

Pengejaran berlanjut hari Selasa tanggal 14/04/2020 sekira pukul 23.00 Wita personil Polsek masamba kembali akan menangkap BAH alias BAM dikebun tempatnya bekerja itupun tidak berhasil disebabkan pelaku krmbali menghilang.

Pelarian terduga pelaku tak membuat semangat personil polsek Masamba ciut, sehingga pada hari Rabu tanggal 15/04/2020 sekitar pukul 07.00 wita  mendapat informasi kalau pelaku melintas di Desa Minangatallu kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara sehingga personil melakukan pengejaran terhadap pelaku namun hasilnya kembali nihil. dihari yang sama ketika jarum jam menunjukkan waktu sekitar pukul 22.00 wita personil Polsek Masamba mendapat informasi kembali bahwa pelaku menuju Desa Lauwo,Kecamatan burau,dirumah Nasir  tempat pelaku BAH alias BAM (32) bersembunyi. Personil polsek Masamba bergegas mengejar pelaku hingga ke lokasi.

personil Polsek Masamba tiba dirumah Nasir aparat menemukan pelaku sementara duduk didepan rumah, begitu melihat personil Polsek Masamba datang, pelaku spontan kembali melarikan diri, personil mapolsek Masamba Pun tak tinggal diam sehingga kejar kejaran terjadi dan terduga pelaku berhasil ditangkap.

Aksi pelarian BAH alias BAM tak berhenti sampai disitu namun pada saat hendak di borgol BAH kembali hendak melarikan diri dengan cara memberontak dan berhasil kembali kabur. takmau kehilangan buruannya,  personil Polsek Masamba melakukan tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh pelaku sehingga personil Polsek Masamba melakukan tembakan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan pelaku seketika itu BAH alias BAM tumbang pelariannya pun berakhir ditangan aparat Polsek Masamba.

Pelaku dibawa ke Mako Polsek Masamba untuk menjalani pemeriksaan, dari introgasi awal dihadapan petugas, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya yakni pencurian di Dusun Kariango Desa Kanyapu,Kecamatan baebunta,Kabupaten Luwu Utara,dan pencurian motor di dusun kampung kurra Desa Laba,Kecamatan Masamba,Kabupaten Luwu Utara,dan Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu utara, termasuk di Dusun Masaru, Desa Pombakka, Kecamatan Masamba”

Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin,S.Sos kepada Media Beritabersatu sekitar pukul 02:00 wita mengungkapkan kepada mesia Beritabersatu.com membenarkan penangkapan terduga pelaku BAH alias BAM “Betul,  pelaku BAH alias BAM (32) sudah kami amankan berdasarkan Laporan  Dasar : LPB / 05 / IV / 2020 / Sulsel / SPKT / Res Lutra / Sek Msb. Tgl 08 April 2020.”ungkap kapolsek (Ahmad Kaisar)

You may also like