Diduga Curi Kotak Amal di Masjid Sinjai, Seorang Warga Bone Diringkus Polisi

by redaksi
0 comments

SINJAI, BB — Ditengah situasi Pandemi Covid-19, seorang warga Bone ditangkap oleh petugas aparat kepolisian Polres Sinjai, lantaran diduga telah melakukan aksi pencurian sebuah kotak amal di Masjid Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Rabu, (15/04/2020).

Terduga pelaku pencurian yang berinisial MZ (50), adalah merupakan warga Kessi, Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Menurut Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si, yang dikonfirmasi beritabersatu.com, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian kotak amal yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Sinjai.

AKBP Iwan Irmawan menyebutkan bahwa pelaku telah di amankan beserta barang buktinya yang berupa 1 kotak amal, dan 2 Obeng plat, 1 alat Tang, 1 Gunting, 1 Tas warna hitam, dan 1 Unit HP merk samsung serta uang senilai Rp.823.000

“Alamat tempat tinggal pelaku di Kessi, Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Setelah beberapa saat pelaku melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid. Ia telah diamankan oleh Unit Resmob Sinjai dan anggota Polsek Bulupoddo. Pelaku bersama barang buktinya yang berupa 1 kotak amal, dan 2 Obeng plat, 1 alat Tang, 1 Gunting, 1 Tas warna hitam, dan 1 Unit HP merk samsung serta uang senilai Rp.823.000, telah diamankan di Mako Polres Sinjai,” jelas Iwan Irmawan, melalui via WhatsAppnya, Kamis, (16/04/2020).

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan juga menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai yang mendapatkan informasi
dari masyarakat bahwa pelaku yang dicurigai melakukan pencurian kotak amal di Masjid sementara dikejar oleh warga, kemudian anggota Resmob menuju ke Polsek Bulupoddo untuk melakukan penghadangan bersama anggota Polsek Bulupoddo didepan Mapolsek. Dan akhirnya ia berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Dari hasil introgasi pelaku yang berinisial MZ ini, mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian kotak amal Masjid dengan cara merusak gembok,” jelas Iwan Irmawan.

Kapolres Sinjai menegaskan, bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Mapolres Sinjai dan sementara dalam tahap pengembangan.

“Terduga pelaku pencurian sementara menjalani pemeriksaan untuk proses lebih lanjut. Dan saat ini kita masih melakukan pengembangan karena kemungkinan adanya TKP lain yang menjadi objek pencurian dari terduga pelaku ini. Kami juga menghimbau kepada para pengurus Masjid yang merasa kecurian kotak amal atau barang-barang yang ada di Masjidnya, agar segera melaporkan ke Polres Sinjai,” ungkap Kapolres Sinjai. (Suparman Warium)

You may also like