Polsek Baebunta Beri Bantuan Sosial Kepada 10 KK Warga Kurang Mampu

0 comments

LUTRA, BB — Polsek Baebunta memberikan Bantuan Sosial dalam bentuk Sembako kepada warga yang dinilai kurang mampu secara ekonomi di Desa Mukti Jaya dan Desa Mario, Kecamatan Baebunta Selatan dan Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (15/04/20)

Adapun pemberian tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian Polsek Baebunta untuk sedikit meringankan beban hidup warga utamanya imbas dari Pandemi Virus Corona / Covid 19 yang mempengaruhi perputaran roda ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut beberapa personil Polsek Baebunta Brigpol Abdul Rahim (Bhabinkamtibmas) dan Banit Intel Brigpol Afri Y.S mengunjungi rumah dan Melaksanakan penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) kepada 10 Kartu Keluarga (KK) yang dinilai tidak mampu yakni Desa Mukti Jaya sebanyak 7 Kartu Keluarga (KK) dan Desa Mario sebanyak 3 Kartu Keluarga (KK).

Kapolsek Baebunta Iptu Rodo Manik Parulian melalui Personil Polsek Baebunta tetap mengingatkan warga Desa agar senantiasa mewaspadai penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan bergaya hidup sehat dan bersih

“Sering mencuci tangan, menggunakan masker serta mematuhi Surat Edaran Pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk menghindari kegiatan sosial yg bersifat mengumpulkan banyak orang, melaksanakan ibadah di rumah masing-masing serta menyampaikan kepada warga untuk tidak meninggalkan wilayah dan menginfokan kepada keluarganya yang ada di Daerah lain untuk tidak melaksanakan mudik dulu,” Jelasnya kepada beritabersatu.com melalui pesan Whatsaapnya. (Ahmad Kaisar)

You may also like