MALANG, BB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, lebih memilih Village Physical Distancing (VPD) dari pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghadapi penyebaran atau antisipasi virus Corona atau Covid-19.
HM Sanusi selaku Bupati Malang mengutarakan, pihaknya lebih memilih VPD ketimbang PSBB itu di karenakan Kabupaten Malang tidak memenuhi kriteria pengajuan PSBB. Kriteria tersebut ialah jumlah pasien positif yang meninggal terbilang tidak signifikan.
“Untuk wilayah Kabupaten Malang akan menerapkan program VPD pada setiap desa. Wacana ini masih tahap pembahasan,” katanya, di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Minggu (12/4/20).
Village Physical Distancing atau VPD, menurut Sanusi merupakan penjagaan arus keluar masuk warga per desa, dimana nantinya di setiap desa akan dibangun posko Check Point untuk mengawasi arus keluar masuknya masyarakat di perbatasan setiap desa yang ada.
“Maka dari itu setiap perbatasan antar desa nanti di pastikan ada penjagaan, penjagaan itu berfungsi untuk memperketat akses keluar masuk di setiap desa,” jelasnya.
Dijelaskan Bupati, Setiap warga yang akan keluar masuk bakal dilaksanakan pengecekan Kesehatannya, hal itu seperti yang telah dilakukan di beberapa posko Ceck Point Mudik terpadu di wilayah Kabupaten Malang. Dengan begitu, kata dia mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.
“Saya berharap warga desa itu tetap di desanya saja jangan keluar kemana – mana dulu. Apabila tidak ada kepentingan yang mendasar, maka akan disuruh balik oleh petugas yang berjaga,” terangnya.
Pemberlakuan VPD tersebut menurut Sanusi akan dilakukan dengan tenggang waktu yang telah ditetapkan.
“Program VPD ini nanti akan kami berlakukan selama satu bulan penuh. Tapi bisa saja nanti jadi dua bulan tergantung situasi dan kondisi. Hal ini akan segera kami diskusikan secepatnya,” tandasnya. (Yanti)