Diduga Gelapkan Motor Dari Pembiayaan, MS Bersama Mantan Istrinya Diringkus Polisi

0 comments

BONE, BB – MS (36) Tahun bersama mantan istrinya AS (31) Tahun diringkus Tim Khusus Polsek Tanete Riattang yang dipimpin oleh Katimsus Aiptu Tahir, lantaran diduga menggelapkan motor, Sabtu, 11 April 2020, dini hari.

Saat dikonfirmasi oleh Beritabersatu.com Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Hanny Willem, membenarkan hal tersebut.

Hanny mengatakan bahwa MS dan AS ini dulunya merupakan sepasang suami istri, kemudian membeli sebuah kendaraan bermotor Roda Dua dengan cara kredit disalah satu pembiayaan di Bone. Namun tidak mampu meneruskan pembayaran cicilannya.

Sehingga, kata Hanny, mereka berdua sepakat untuk membuat laporan polisi dan membuat keterangan palsu bahwa motor yang mereka cicil telah dicuri. Yang waktu itu masih berstatus suami istri.

“Benar ada penangkapan terhadap MS dan AS. Tapi bukan kasus pencurian, hanya laporannya pencurian padahal itu motor tidak dibayar cicilanya sehingga buat laporan palsu seolah-olah dicuri, saat ini keduanya kami amankan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna Hitam di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Hanny kepada Beritabersatu.com. (Iwan Taruna)

You may also like