Cegah Penularan Virus Corona, Pembatasan Sosial di Gowa Mulai Diterapkan

0 comments

GOWA, BB — Pemerintah Kabupaten Gowa telah menerapkan pembatasan sosial agar penularan Covid 19 di daerah tersebut tidak semakin menyebar.

Untuk membatasi keluar masuk masyarakat luar ke wilayah tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa telah membangun posko dan portal sementara disetiap pintu masuk Desa, Kelurahan, serta Jalan Kabupaten.

Kadis Kominfo Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, yang dihubungi beritabersatu.com, membenarkan adanya upaya Pemerintah Daerah untuk memutus mata rantai penularan virus Corona dengan cara membangun posko dan portal di beberapa tempat.

“Ini adalah upaya Pemerintah Daerah untuk memutuskan mata rantai Covid-19 agar tidak masuk ke daerah ini. Tentunya hal ini telah dipikirkan oleh bapak Bupati demi untuk keamanan, agar virus Corona-19 tidak menyebar di Kabupaten Gowa,” kata Arifuddin, Sabtu pagi (11/04/2020).

Sementara Kapolres Gowa, Ajun Komisaris Besar Polisi, AKBP. Boy Samola, yang dikonfirmasi beritabersatu.com, menyebutkan bahwa hal ini merupakan himbauan agar masyarakat tetap tinggal dirumah.

“Pembangunan posko dan portal itu hanya sementara dan tidak penutupan jalan. Ini sifatnya himbauan untuk tinggal di rumah, demi mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19 ini,” jelas Boy Samola melalui via WhatsAppnya. (Suparman Warium)

You may also like