Dua Warga Sinjai Terlibat Narkoba, Ini Hasil Tes Urine dari Labfor Makassar

by redaksi
0 comments

SINJAI, BB — Hasil tes zat cair buangan yang terhimpun di dalam kandung kemih atau urine dari RJ dan HA, telah dinyatakan positif oleh pihak Laboratorium Forensik Makassar.

Hal ini telah disampaikan dan dibenarkan oleh Ajun Komisaris Polisi, AKP Muhammad Ali, Kasat Narkoba Sinjai, saat dikonfirmasi beritabersatu.com, Jumat pagi, (10/04/2020).

Menurut AKP Muhammad Ali, bahwa hasil tes urine dua warga Sinjai yang berinisial RJ dan HA, sudah positif mengandung Narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan Labfor Makassar, urine kedua tersangka ini telah dinyatakan positif mengandung Narkoba. Sehingga, mereka berdua telah resmi kami tahan dan memasukkannya kedalam sel tahanan Polres Sinjai,” kata Muhammad Ali.

Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka ini telah diamankan oleh anggota kepolisian resort Polres Sinjai, lantaran diduga terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu.

RJ tertangkap ketika petugas kepolisian Polres Sinjai telah melakukan Operasi Antik Lipu pada hari Rabu, 18 Maret 2020. Berselang beberapa saat, HA turut diamankan di Jalan Amanagappa Kelurahan Lappa setelah petugas kepolisian melakukan pengembangan dari RJ. (Suparman Warium)

You may also like