2019, UPT Samsat Enrekang Over Target PAD di Sektor BPKB

0 comments

ENREKANG, BB – UPT Samsat Enrekang berhasil mencapai target PAD di sektor BPKB kendaraan bermotor tahun 2019 dimana pencapaiannya 126 persen dari target yang di berikan oleh pemerintah daerah sebesar 15 milyar 303 juta 227 ribu rupiah dan ternyata surplus 15 milyar 709 juta 134 ribu 716 rupiah.

Keberhasilan pemncapaian tersebut, diabawah kepemimpinan Muhammad Rusmin SP. M.Si, lantaran beberapa hal yang pihaknya lakukan seperti system jemput bola, penagihan door to door serta penertiban dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Enrekang.

Kepala UPT Samsat Enrekang, mengatakan Tahun 2020 ini, pihaknya di beri target lagi sekitar 16 milyar 595 juta dengan kenaikan 1,2 milyar. “Insya Allah kita akan capai, bayangkan saja mulai januari sampai maret kita sudah capai 1,2 milyar di banding 2019 lalu 1,1 pada bulan maret, hanya saja kita di perhadapkan dengan bencana covid-19 pada bulan april,” kata Rusmin, saat di temui awak media di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2020)

Ditengah wabah Covid-19 ini, pihaknya terpaksa melakukan pembatasan untuk memberikan pelayanan di kantor, dan lebih mengarahkan pembayaran pajak melalui E-billing dengan sistem transaksi non tunai dan hal ini sudah di sosialisasikan ke masyarakat, jadi mereka bisa membayar di Indo Maret, Alfa Mart, Alfa Midi, jadi masyarakat tinggal mendownload aplikasi E samsat.

“Kita coba arahkan untuk melakukan pembayaran via E-billing, hanya saja kendalanya, sampai saat ini belum optimal pemasukannya entah kenapa padahal kami intens melakukan sosialisasi. namun demikian kami tetap optimis mencapai target,” ungkapnya.

Sementara untuk menindak lanjuti SK Gubernur bagi pengguna kendaraan yang menunggak pajaknya di bulan januari 2020 masuk pembayaran bulan Februari maka dendanya akan di hapus.

“ini berlaku sampai bulan 6 dan kami sudah berlakukan hal itu, semoga saja wabah ini cepat berlalu agar pelayanan kembali seperti semula,” tandas Muh Rusmin. (Mbass)

You may also like