SINJAI, BB — Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 35492 tanggal 12/3/2020 tentang pencegahan virus Corona (COVID 19), Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Muhammadiyah Sinjai telah mengambil langkah-langkah dengan menjalankan proses perkuliahan dengan menggunakan program Daring melalui aplikasi zoom.
Selain surat edaran Mendikbud, keputusan ini juga diambil berdasarkan surat maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 2 tanggal 14/3/2020 tentang antisipasi penyebaran virus Corona atau covid-19. Rabu, (8/4).
Ketua Stisip Muhammadiyah Sinjai, Dr. Umar Congge S.Sos.,M.Si mengatakan bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Mendikbud RI dan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) maka pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk mendukung kebijakan pemerintah.
“Sebagai pimpinan di Perguruan Tinggi STISIP Muhammadiyah Sinjai, tentunya sudah mengambil kebijakan seperti untuk tetap melaksanakan proses perkuliahan namun dengan menggunakan program dalam jaringan (Daring) dengan aplikasi zoom” katanya Dalam Video berdurasi kurang lebih 3 menit yang di unggah di salah satu grup WhatsApp.
Ia juga menyampaikan berdasarkan perintah Pimpinan Pusat Muhammadiyah bahwa semua Perguruan Tinggi Muhammadiyah di wajibkan membentuk gugus tugas untuk pencegahan Virus Corona (COVID 19).
“Yang kedua, berdasarkan perintah Pimpinan Pusat Muhammadiyah semua perguruan tinggi wajib untuk membentuk tim atau gugus pencegahan virus Corona, olehnya itu kami dari STISIP Muhammadiyah Sinjai telah membentuk gugus itu dan sekarang telah berjalan”lanjut dia.
Sebagai pimpinan, Umar Congge berharap kepada seluruh pimpinan, dosen, staf dan mahasiswa agar tetap menjaga jarak, dan menjaga kesehatan.
“Selaku pimpinan, tentunya kami juga berharap kepada seluruh pimpinan, dosen, karyawan, dan mahasiswa agar tetap menjaga jarak,dan kesehatan”harap Umar Congge.
“Sayangi keluarga, saudara, sahabat dan anak cucu kita. Maka dari itu, tetap dirumah, belajar dirumah, ibadah dirumah dan kerja dirumah sampai ada batas-batas yang sudah bisa di toleransi untuk kita bisa kembali beraktivitas di luar rumah” kuncinya.(Sudirman).