LUTRA,BB — Polsek Baebunta, Polres Luwu Utara menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada 15 KK/warga di 3 (tiga) desa yang ada di wilayah hukumnya seperti di desa Lara, desa Sumpira, dan desa Beringin Jaya Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (8/04) sekitar pukul 10.00 wita.
Dalam penyerahan bantuan tidak mampu tersebut, Polsek Baebunta memberikan masing-masing 5 KK (Kepala Keluarga) di tiga Desa yang menurutnya masih ada warga yang kurang mampu di tengah paparan Virus Covid-19.
Adapun personil Polsek Baebunta yang terjun langsung membagikan bantuan tersebut yakni Aipda Baharuddin (Banit IK ),Bripka Sultan.S (Kanit Binmas) dan Bripka Gusriadi ( Bhabinkamtibmas) desa Lara dan di dampingi langsung Kepala Desa Sumpira, Fajar to saripa besarta aparat desa, Sekdes desa Beringin jaya Andi Budianto dan Kasi Pemerintahan desa Lara Sunardi.
Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Manik Parulian dalam kegiatan menyalurkan bantuan sosial ini mengungkapkan bahwa Bantuan Sosial dalam bentuk Sembako diberikan kepada warga yang dinilai kurang mampu secara ekonomi.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polsek Baebunta untuk sedikit meringankan beban hidup warga utamanya imbas dari Pandemi Virus Corona/Covid 19 yg mempengaruhi perputaran roda ekonomi”ungkapnya.
Melalui Personil Polsek Baebunta Kapolsek Baebunta tetap mengingatkan warga desa Lara, desa Sumpira dan desa Beringin Jaya.
“agar senantiasa mewaspadai penyebaran virus Corona dengan bergaya hidup sehat, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, sering mencuci tangan, menggunakan masker serta mematuhi Surat Edaran Pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk menghindari kegiatan sosial yg bersifat mengumpulkan banyak orang, melaksanakan ibadah di rumah masing-masing serta menyampaikan kepada keluarganya di daerah lain untuk tidak melaksanakan mudik dulu”lanjutnya.
Kegiatan penyaluran bantuan sosial di tiga desa tersebut berakhir pukul 13.30 wita dalam kondisi aman dan terkendali.(Ahmad Kaisar)