Resahkan Warga, Sejumlah Motor Pembalap Liar di Sinjai Diamankan Polisi

0 comments

SINJAI, BB — Sejumlah kendaraan roda dua yang digunakan untuk balapan liar diamankan oleh petugas Kepolisian Resor Sinjai di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Minggu dini hari, (05/04/2020)

Aksi balapan liar yang selama ini telah meresahkan warga serta membahayakan pengguna jalan, akhirnya dibubarkan oleh Patroli Polres Sinjai. Sebanyak 4 unit kendaraan roda dua milik pembalap liar telah berhasil diamankan dan dibawah ke Mapolres Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si, yang dikonfirmasi beritabersatu.com, membenarkan adanya pembubaran aksi balapan liar tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan demi untuk menciptakan situasi yang aman, kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai.

“Itu benar, dan ini kami lakukan
untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai,” ungkapnya.

AKBP Iwan Irmawan, juga mengatakan bahwa selama ini balapan liar sangat mengganggu pengguna jalan, bahkan dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain.

“Aksi balapan liar ini berhasil dibubarkan oleh anggota kami yang dipimpin oleh Ka SPK, Aiptu Agus Santoso, bersama gabungan piket fungsi. Mereka bergerak menuju lokasi atas dasar adanya laporan warga sekitar yang resah dengan aksi balapan liar ini,” jelas Iwan Irmawan.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan juga menyampaikan bahwa masyarakat agar benar-benar mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah terkait covid -19. Kesehatan adalah segalanya bagi kehidupan, maka sebelum dan setelah melaksanakan aktifitas, kita ingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri, akhirnya berimbas kepada yang lain.

“Kami selalu mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Sinjai bahwa situasi pandemi Covid -19 sekarang ini, tetunya kami harap agar masyarakat mematuhi kebijakan Pemerintah dan maklumat Kapolri untuk lebih banyak tinggal dirumah, serta tetap melakukan Physical Distancing dengan menjaga jarak yang aman 1 meter, dan tidak berkumpul demi untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Virus Corona, Covid-19 yang saat ini telah merebak di berbagai daerah,” harap Iwan Irmawan. (Suparman Warium)

You may also like