MAKASSAR, BB — Deklarasi Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) untuk Covid-19 yang dimotori Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mendapat sorotan dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Barat (Badko HMI Sulselbar).
Pasalnya dalam kegiatan yang dilaksanakan di Rujab Wakil Gubernur Sulsel, Jl. Yusuf Dg Ngawing, Makassar pada Kamis, 02 April 2020 lalu mencatut logo HMI di sebuah spanduk, yang dinilai tidak memiliki izin dari pihak pengurus Badko HMI Sulselbar.
Wakil Sekretaris Umum Badko HMI Sulselbar, Syamsul Basri sangat menyayangkan sikap Andi Sudirman Sulaiman lantaran kegiatan deklarasi itu sebelumnya dibatalkan.
“Kami merasa heran, karena ada logo HMI terpasang. Memang sebelumnya ada ajakan dari pihak pak Wakil Gubernur, namun kami tidak menyetujui,” ucap Syamsul dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (04/4/2020) malam.
Lebih lanjut, Samsul menjelaskan bahwa sebelumnya pihak HMI mendapat tawaran kerjasama oleh pihak Wagub Sulsel untuk turut terlibat dalam menghadirkan posko Jaring Pengaman Sosial yang melibatkan sejumlah ormas dan organisasi mahasiswa lainnya.
Syamsul menambahkan, sebagai upaya menggalang solidaritas sosial guna membantu warga yang terdampak langsung secara ekonomi dan sosial akibat wabah Covid-19.
“Kita menyambut baik hal ini, hanya saja setelah kabar pembatalan yang dikonfirmasi oleh pihak wagub, rupanya agenda itu tetap terselenggara bahkan dalam deklarasi tetap menggunakan logo HMI,” paparnya.
Bagi Syamsul, logo HMI yang tercatut dinilai melanggar prosedur sebab tanpa ada izin secara kelembagaan.
“Bahkan Ketua Umum Badko HMI Sulselbar, kanda Lanyalla Suwarno pun tidak tahu ada logo HMI terpasang di acara deklarasi itu. Beliau juga heran dan kaget, karena memang agendanya dibatalkan”katanya.
“Olehnya itu, kami meminta kepada pak Andi Sudirman Sulaiman sebagai inisiator kegiatan agar bisa mengklarifikasi dan mempertanggung jawabkan adanya logo HMI yang terpasang,” tutupnya.(*)