Cegah Penyebaran Covid 19, Dua Masjid di PG Camming Tiadakan Salat Jumat

0 comments

BONE, BB — Merujuk Maklumat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, dengan nomor 001/HMB/MUI-Bone/III/2020. Maka pihak manajemen Pabrik Gula Camming (PGC) Kecamatan Libureng Kabupaten Bone, mengeluarkan surat edaran tentang tidak menyelenggarakan salat jumat, mulai hari ini jumat (3/4/2020)

Adapun dua Masjid yang berada dikompleks Pabrik Gula Camming, yakni Masjid Ir. Abd. Rasyid, jalan kompleks Blok Rajawali Desa Pitumpidange serta Masjid Al-Mutaqqin yang berada d kompleks Blok Pipit Desa Suwa Kecamatan Libureng.

Penundaan Salat Jumat tersebut berlaku di kompleks PG Camming, dengan nomor surat BA : Sured/20.008, yang isinya dengan tidak menyelenggarakan salat jumat seperti biasa sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Surat edaran ini ditanda tangani oleh General Manajer PG Camming, Erwin Haswifar. (Amry Amas)

You may also like