BONE, BB — Merujuk Maklumat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, dengan nomor 001/HMB/MUI-Bone/III/2020. Maka pihak manajemen Pabrik Gula Camming (PGC) Kecamatan Libureng Kabupaten Bone, mengeluarkan surat edaran tentang tidak menyelenggarakan salat jumat, mulai hari ini jumat (3/4/2020)
Adapun dua Masjid yang berada dikompleks Pabrik Gula Camming, yakni Masjid Ir. Abd. Rasyid, jalan kompleks Blok Rajawali Desa Pitumpidange serta Masjid Al-Mutaqqin yang berada d kompleks Blok Pipit Desa Suwa Kecamatan Libureng.
Penundaan Salat Jumat tersebut berlaku di kompleks PG Camming, dengan nomor surat BA : Sured/20.008, yang isinya dengan tidak menyelenggarakan salat jumat seperti biasa sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Surat edaran ini ditanda tangani oleh General Manajer PG Camming, Erwin Haswifar. (Amry Amas)