Tindak Lanjuti Arahan Bupati, Pemdes Bua Bentuk Posko Covid-19

0 comments

SINJAI, BB – Dalam rangka menindak lanjuti arahan Bupati Sinjai tentang pembentukan posko relawan COVID 19, pemerintah Desa Bua, kecamatan Tellulimpoe, kabupaten Sinjai mendirikan posko relawan, selasa (1/4/20)

Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal memutus rantai penyebaran virus Corona atau yang sering disebut COVID 19.

Kepala Desa Bua A. Azis Soi menuturkan bahwa pembentukan posko relawan COVID 19 tersebut merupakan bentuk tindak lanjut daripada arahan Bupati Sinjai, terkait penanganan Pandemi covid 19.

“Hal tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari pada apa yang menjadi arahan bapak Bupati Sinjai, agar penyebaran Corona bisa ditanggulangi,” katanya.

Selain itu A. Azis juga menyampaikan bahwa langkah tersebut juga merupakan upaya pemerintah Desa Bua untuk menjaga dan melindungi masyarakatnya dari virus yang menyeramkan itu.

“Jadi ini juga merupakan upaya untuk menjaga dan melindungi masyarakat khusunya di desa Bua dari pada penyebaran COVID 19 ini serta memutuskan rantai penyebarannya,” jelasnya.

Lebih lanjut Ia berharap dengan adanya posko relawan ini dapat memberikan dan membantu serta melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran virus corona sampai virus tersebut benar-benar steril.

“Saya selaku pemerintah desa Bua tentunya berharap agar dengan adanya posko relawan ini mampu memberikan dan membantu melindungi masyarakat khususnya desa Bua dari bahaya penyebaran virus Corona sampai virus tersebut benar- benar steril atau tidak ada lagi,” harapnya.

Untuk diketahui posko tersebut terletak di dusun Batang Desa Bua, kecamatan Tellulimpoe dan pelayanan dimulai pada hari ini. (Sudirman)

You may also like