Pastikan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Tetap Berjalan, KPU Lutra Buat Jadwal Piket

0 comments

LUTRA, BB — Mewabahnya virus Corona (Covid-19) tak membuat kegiatan aktivitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara terhenti dalam melakukan kerja-kerja yang sudah menjadi tanggung jawab lembaganya sebagai penyelenggara dalam mengahadapi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020.

Adapun kegiatan yang dimaksud oleh pihak KPU Luwu Utara yakni dengan membuat jadwal piket setiap hari kerja di kantor KPU, Jalan Simpurusiang, Lingkungan Baliase, Kabupaten Luwu Utara, Senin (30/03/20)

Ketua KPU Luwu Utara Syamsul Bachri mengatakan bahwa sesuai dengan Surat Edaran RI (KPU Republik Indonesia) Nomor : 4 tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, maka pihkanya memberlakukan sistem piket, hal ini kemudian bisa menjadi acuan dan pijakan dalam keputusan mengantisipisi pencegahan covid 19 di lingkup KPU Lutra.

“Jadi mulai hari ini kami sudah berlaukan piket untuk melakukan pelayanan setiap satu tim berjumlah empat orang yang diatur berdasarkan sub bagian, tapi pada situasi darurat atau mendesak PNS dapat diminta untuk tetap hadir di kantor,” jelas Syamsul,

Lanjut Syamsu mengungkapkan bahwa selain piket dalam surat edaran tersebut juga diatur tentang jam kerja dimulai pukul 09.00 WITA s/d 15.00 WITA dengan melakukan absensi secara manual dengan jujur dan bertanggungjawab.

“langkah-langkah ini kami lakukan untuk bersama-sama mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi semua personil di KPU Lutra dari risiko penularan Covid-19. Selain itu juga memberikan panduan kerja, untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan di KPU Lutra tetap bisa berjalan dengan efektif dan efisien,” jelas Syamsu.

“Selain itu bagi pegawai yang melaksakan tugas di tempat tinggal/ rumah dengan mekanisme melaksanakan tugas sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui oleh pimpinan mencatat aktivitas kerja dan melaporkan hasilnya kepada atasan langsung,” Lanjutnya.

Syamsu menambahkan bahwa setiap tim ada empat orang satu orang Komisioner, Kasubag dan dua Staf. langkah ini guna melakukan pencegahan dari internal kantor. Sembari berharap penyebaran virus ini bisa terputus sehingga aktivitas pelayanan publik dan kegiatan kemasyarakatan juga bisa berjalan normal kembali.

“kepada semua pihak bahwa kondisi yang dihadapi saat ini harus disikapi dengan bijak, serta menghimbau kepada seluruh pegawai, honorer dan tenaga pendukung di lingkungan KPU Lutra untuk selalu waspada dan menjaga diri terutama, soal kebersihan dalam rangka antisipatif terhadap penyebaran virus covid-19,” kuncinya. (**)

You may also like