Spesialis Pembobol Rumah di Bone Diringkus Polisi

0 comments

BONE, BB – Diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, 2 orang pemuda diamankan oleh Unit II Tim Khusus Polsek Tanete Riattang, di Jalan ManurungE, Kelurahan ManurungE, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat 27 Maret 2020 sekitar pukul 22.30 Wita, malam tadi.

Penangkapan tersebut dipimpin Aiptu Tahir, dan mengamankan terduga pelaku berinisial ABP (23) dan KA (34) diamankan berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor Laporan : LP / 95 / III / 2020 / SPKT / RES BONE / SEK TANETE RIATTANG tanggal 27 Maret 2020.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Hanny Willem, mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Timsus Polsek Tanete Riattang langsung bergerak mengumpulkan keterangan dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.

“Setelah Timsus Polsek Tanete Riattang mendapat informasi, mereka langsung bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan keduanya yakni ABP dan KA tanpa perlawanan. Kemudian dilakukan pengembangan, Tim juga berhasil mengamankan SU selaku penadah bersama barang bukti,” kata Hanny Willem.

Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dirumah korban dengan cara mencungkil pintu rumah korban yang saat itu sedang kosong, sehingga berhasil memasuki rumah korban dan langsung mengambil barang milik korban.

“Kedua terduga pelaku yakni ABP dan KA setelah mengambil barang milik korban berupa Kipas Angin Tornado, Kompor Gas Merk Rinai, Karpet Panjang Warna Merah, dan Karpet Pendek Warna Coklat, kemudian langsung membawa barang yang dia curi lalu menjualnya kepada SU seharga Rp. 450.000, uang hasil curiannya itu digunakan untuk bermain judi Poker. Saat ini kedua pelaku pencurian dengan pemberatan serta seorang penadah beserta barang bukti kami amankan di Mapolsek Tanete Riattang guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Hanny Willem kepada Beritabersatu.com. (Iwan Taruna)

You may also like