MAKASSAR, BB — Seorang terduga pelaku pengeroyokan digiring ke sebuah ruangan di Mapolsek Mamajang. Dia dihadapkan dengan aduannya. Kepada polisi pria ini menyebutkan identitasnya bernama Gilan Ramadhan, usianya (18), tahun.
Warga Jalan Ratulangi ini usai dimintai keterangannya oleh penyidik, selanjutnya dijebloskan ke balik sel tahanan Mapolsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Mamajang, Kompol Darianto mengatakan, Gilan Ramadhan terduga pelaku pengeroyokan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Untuk saat ini Gilan diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan aduannya yang terlampir dengan LP/38/III/2020/Restabes Makassar se-Mamajang tertanggal 28 Februari 2020 lalu dalam tindak pidana penganiayaan dilakukan secara bersama-sama terhadap korbannya bernama Syahrialdi (28),” terang Kapolsek.
Perwira satu bunga melati dipundaknya ini menjelaskan bahwa sebelumnya korban (Syahrialdi), melayangkan laporan. Dalam keterangannya menyebutkan bahwa ia dikeroyok di salah satu warung di Jalan Sam Ratangi.
“Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanusa didampingi Panit II Reskrim, Aiptu Zainal yang turun melakukan penyelidikan. Hasilnya salah satu terduga pelaku yang sudah dikantongi identitasnya diketahui keberadaannya pada hari Minggu (22/3/2020), yang tengah berada di rumahnya di Jalan Mawas. Polisi kemudian menyergap terduga pelaku ini. Dia adalah Gilan, selanjutnya menggiring Gilan ke Mapolsek Mamajang untuk diperiksa,” jelas Kapolsek, Kamis (26/3/2020)
Menurut terduga pelaku kata Kapolsek, dirinya mengaku mendatangi korban yang sementara duduk, kedatangannya menantang korban adu jotos.
“Terduga pelaku bersama rekannya mendatangi korban yang sementara duduk, lalu teriak hendak menantang korban. Tak pelak kawanan terduga pelaku menyerang korban. Akibat dari kejadian itu korban menderita luka pada bibir atas bawah dan luka pada bagian mata. Kasusnya masih dalam pengembangan. Terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkas Kapolsek. (Ismar)