Imingi Korbannya Dengan Kerupuk, Pemuda Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

0 comments

BONE, BB – SA alias Roi (32) merupakan terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur diamankan oleh Unit II Tim Khusus Polsek Tanete Riattang di Jalan Sukawati, Kelurahan Jeppe’E, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu 25 Maret 2020 malam.

Dipimpin oleh Aiptu Tahir, SA alias Roi harus pasrah ketika diamankan oleh aparat Kepolisian lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial FK (7).

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Hanny Willem kepada Beritabersatu.com membenarkan hal tersebut, dia mengatakan bahwa bermula adanya laporan dari masyarakat adanya dugaan tindak pidana tersebut, pihaknya langsung bergerak mengumpulkan informasi dan langsung mendapatkan identitas terduga pelaku.

“Benar, awalnya dapat laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan, lalu Unit II Tim Khusus Polsek langsung mengumpulkan baket sehingga langsung mendapatkan identitas diduga pelaku yakni Roi sehingga langsung mendatangi rumahnya dan mengamankannya tanpa perlawanan,” kata Hanny.

Hanny juga menuturkan bahwa saat dilakukan interogasi oleh aparat Kepolisian, terduga pelaku mengakui perbuatannya, dimana pada saat itu terduga pelaku sering mengantar dan menjemput korban.

“Terduga pelaku yang diketahui bekerja ditempat bapak korban. Dan sering mengantar da menjemput korban. Dari keterangannya terduga pelaku saat menjemput korban, singgah ditempat dimana dia bekerja dan saat itulah terduga pelaku mengakui telah meraba alat kelamin korban, dan juga sempat menempelkan alat kelaminnya kepada korban sebanyak dua kali sambil melakukan masturbasi,” ungkap Hanny.

“Terduga pelaku juga sempat meminta kepada korban untuk menghisap kemaluannya namun korban menolak. Dari keterangan terduga pelaku perbuatannya sudah sering kali dilakukan dari bulan Desember 2018 sampai Februari 2019. Untuk melancarkan aksinya, terduga pelaku menjanjikan korban akan dibelikan snack atau kerupuk. Korban telah melapor di Polres dan akan ditangani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. (Iwan Taruna)

You may also like