LUTRA, BB — Tim Resmob Polres Lutra berhasil menangkap terduga pelaku pencurian motor, di Lorong Rumah Sakit Andi Jemma, Jalan Simpurusiang, Lingkungan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (25/03/20)
Adapun pelaku berinisial KA (28) alamat Dusun Padang Desa, Malenggang Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Dalam aksinya KA mengeksekusi motor curian merk Honda Revo dengan nomor plat DD 3110 PH di salah satu toko yang ada di pasar sentral Masamba.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal, saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut, menurutnya, terduga pelaku ini diamankan petugas saat mendorong motor curiannya di sebuah lorong.
“Pelaku ditemukan sedang mendorong motor (barang bukti) tersebut, saat dilakukan pemeriksaan pelaku tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan, dan pelaku mengaku telah mengambil motor diteras ruko pasar sentral Masamba milik seseorang yang ia tidak kenal,” jelas Syamsul Rijal Kepada media Beritabersatu.com.
Saat ini Kata Kasat Reskrim, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Luwu Utara guna untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ahmad Kaisar)