Aniaya RW Gegera Tak Terima Dipecat

0 comments

MAKASSAR, BB — Poka Dg Nangka (43), meringkuk di rumah tahanan (rutan) Mapolsek Panakkukang setelah diperiksa oleh penyidik. Warga Jalan Balana ini menjalani proses hukum dalam kasus tindak pidana penganiayaan terhadap korban merupakan Ketua Rukun Warga (RW) Kompleks Perumahan CV Dewi, Kecamatan Panakkukang.

Sebelumnya aksi kejar-kejaran di Jalan Abdullah Daeng Sirua terjadi pada Senin (16/3/2020), awal pekan lalu sekira pukul 04.00 Wita. Beberapa pria bersenjata yang diketahui Tim Resmob Panakkukang mengejar seorang pelaku penganiaya seorang Ketua RW.

Tim Resmob berhasil menyergap lelaki di ubernya itu setelah memblokade Jalan Abdullah Daeng Sirua, selanjutnya menggiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk dihadapkan laporannya yang terlampir dengan nomor aduan 294 /k/ III/ 2020 / Restabes mksar/Sek Panakukkang tanggal 15 Maret 2020.

Didepan polisi mengakui perbuatannya telah menganiaya korban (Ketua RW). Itu sampai katanya dilakukan lantaran kesal terhadap korban yang memecatnya jadi Security di Kompleks Perumahan CV Dewi.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengemukakan, Poka yang akrab disapa Dg Nangka menjalani proses hukum atas laporannya dalam tindak pidana penganiayaan.

“Kami menindaklanjuti kasus ini setelah korban melayangkan laporan. Disebutkan korban bahwa dirinya dianiaya oleh pria yang dikenalinya. Tim Resmob Polsek Panakkukang di Pimpin Panit II Reskrim Ipda Fahrul langsung bergerak menindaklanjuti laporan korban dengan turun menyelidiki. Pelaku melihat petugas kepolisian iapun langsung ambil langkah seribu, aksi kejar-kejaran pun berlangsung, meski begitu lokasi telah diblokade hingga pelaku pun tak bisa berkutik lagi,” kata Kapolsek, Minggu (22/3/2020)

Selanjutnya kata Kapolsek pelaku dibekuk, penggeledahan badan pun dilakukan dan ditemukan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya, selanjutnya pelaku dan barang buktinya digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang.

“Pelaku yang diintrogasi mengakui perbuatannya menganiaya korban. Ia menganiaya korban karena kesal. Korban memecatnya begitulah pemicunya,” tandasnya. (Ismar)

You may also like