Pelaku Judi Sabung Ayam di Bone Kocar Kacir Digrebek Polisi

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BONE, BB — Polsek Lappariaja Kabupaten Bone, Sulsel, yang dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lappariaja, AKP Ahmad Jafar, S.Sos bersama anggotanya, melakukan penggrebekan lokasi Judi Sabung Ayam.

Penggerebekan itu, Berdasarkan adanya laporan masyarakat, yang dikemudian ditindak lanjuti dan melakukan pengerebekkan dan penangkapan pelaku tindak pidana judi sabung ayam, diwilayah hukum Polsek Lappariaja, pada jumat, sekira pukul 15.00 Wita.

Menurut Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar,S.Sos, mengunggkapkan sekira pukul 15.30 wita, pada saat dirinya bersama anggota Polsek Lappariaja melaksanakan patroli menuju ke TKP tepatnya di Dusun Salo Sawae, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, anggota Polsek Lappariaja mencurigai pengendara sepeda motor Jupiter yang berboncengan sedang lewat menggunakan ransel, kemudian personel polsek Lappariaja melakukan pengejaran dan memeriksa kedua orang tersebut.

“saat diperiksa, pelaku A. SHN (42) Petani, Alamat Dusun Maroanging, Desa Waekeccee Kecamatan Lappariaja, ditemukan sedang membawa senjata tajam Jenis badik yang diselipkan dipinggang, 1 buah tas ransel warna putih berisi 1 ekor ayam jantan,” sebutnya.

Lalu kemudian ALN (55) Swasta, Alamat Dusun Maroanging, Desa Waekecce’e Kecamatan Lappariaja, ditemukan sedang membawa tas ransel putih yang berisikan 1 buah tas kecil yang berisi “TAJI” dan uang tunai sebnyak Rp 4.000.000.

Selanjutnya, pihaknya bersama Personel Polsek Lappariaja bergerak lagi melanjutkan perjalanan menuju ke TKP tepatnya di sekitar lokasi dugaan Judi Sabung Ayam di Dusun Ulu Salo, Desa Pattuku Limpoe Kecamatan Lappariaja, alhasil ditemukan, beberapa pelaku dengan barang bukti.

“Jadi dtempat itu kami temukan pelaku A. AMR (28) Swasta, Dusun Bulu-Bulu Desa Mattampa Walie Kecamatan Mallawa, Maros, sedang membawa sebilah badik, 1 buah tas kecil yang berisi uang sebanyak Rp 400.000,1 unit sepeda motor Kawasaki KLX. Kemudian HTG (28) Petani, Dusu Seppange Desa Tungke Kecamatan Bengo juga ditemukan sedang membawa sebilah badik, 1 buah tas ransel warna hitam berisi 1 ekor ayam jantan, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria. Dan SDR (55) Petani, Dusun Ulu Salo Desa Pattuku Limpoe Kecamatan Lappariaja, ditemukan sedang membawa sebilah badik, Uang tunai sebanyak Rp 100.000, 1 buah tas ransel warna hitam berisi 2 ekor ayam jantan,” jelas Kapolsek.

selanjutnya, urai Kapolsek, saat perjalanan kembali ke Mako Polsek Lappariaja tepatnya di Dusun Kampung Baru, Desa Patangkai Kec. Lappariaja, Personel Polsek Lappariaja kembali melakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor Yamaha Jupiter MX dan hasilnya telah ditemukan pada pelaku MTG (65), Petani, Assarajange Desa Mattampa Walie Kecamatan. Lappariaja lagi-lagi diitemukan sedang membawa sebilah badik, 1 buah tas ransel warna ungu berisi 7 buah Taji, 1 ekor ayam, uang tunai sebanyak Rp 150.000, kemudian pelaku lainnya SPR (24), Assarajange Desa Mattampa Walie Kec. Lappariaja telah ditemukan sedang membawa sebilah badik, 1 buah tas ransel warna merah berisi 1 ekor ayam.

“Pada saat kami bersama anggota Polsek Lappariaja tiba di arena lokasi diadakannya judi sabung ayam, kondisi arena lokasi tersebut sudah dalam keadaan kosong mengingat para pelaku kocar kacir, lantaran telah mengetahui informasi kedatangan pihak kepolisian,” tandas mantan Kasat Lantas Polres Soppeng ini. (Amry Amas)

You may also like