RAJA AMPAT, BB – Persiapan Pengawasan tahapan Pemilukada yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pengawasan secara berjenjang harus terus dimaksimalkan, begitupulah dengan Panwaslu Distrik Batanta Selatan, Kabupaten Raja Ampat, yang baru saja melantik Panwaslu Kampung yang bertempat di Balai Kampung Yenanas Distrik Bantanta Selatan, Selasa (17/03/2020)
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua Bawaslu Raja Ampat Markus Rumsowek S.sos, Kepala Distrik Batanta Selatan Nikson Dey, Danramil Persipan Kampung Yenanas M. Domi Kuntoro, Kepala Kampung Yenanas Kostan Dey, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh perempuan.
Panwaslu Kampung yang dilantik terdiri dari 4 orang yang tersebar di Distrik Batanta Selatan. Kampung Amdui Theodora Hamong, Kampung Yenanas Alfredy Tipawael, Kampung Weiman Luther Imbir, Kampung Wailebet Toni Maikel Sauyai.
Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Distrik Batanta Selatan Randy Umkektony menyampaikan kepada Panwaslu Kampung agar setelah kembali ke Kampung masing- masing harus melaporkan diri kepada Kepala Kampung dengan menunjukan SK.
“Siapkan mental, bersikap profesional dan jaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” Ujar Randy.
Dia juga menjelaskan bahwa tahapan pengawasan pertama yang akan dihadapi oleh Panwaslu Kampung adalah tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang akan dilaksanakan pada bulan April 2020.
“Saya berharap Panwaslu Kampung dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin,” Ucapnya.
Selain Ketua Randy Umkektony yang juga membidangi Devisi Hukum dan Penindakan, kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota Panwaslu Distrik Devisi Pengawasan Yonas Sanoy dan Devisi SDM Magdalena Inwasef. (MS)