RAJA AMPAT, BB – Untuk mencegah dan mengantisipasi penanganan Covid-19 Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat menggelar Rakor yang berlangsung di Aula Wayag, Kantor Bupati, Rabu (18/03/2020)
Rakor ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Raja Ampat Abdul Faris Umlati SE, Sekda Raja Ampat Drs. Yusuf Salim M,si, Kapolres Raja Ampat AKBP. Andre J. Manuputty, S.IK, Dandim 1805/Raja Ampat, Leltkol.Inf.Josep Paulus Kaiba, seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemda Raja Ampat, Instansi- instansi vertikal, Tokoh Agama, Kepala Distrik dan Lurah Serta Kepala Sekolah T.k Paud/ TK, SD, SMP, SMA yang tersebar di Kota Waisai.
Dalam sambutannya Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati SE, menyampaikan bahwa Rakor ini dimaksudkan untuk membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid- 19.
“Informasi tentang Covid-19 harus disampaikan oleh orang yang berkompeten, jangan menyebar informasi dan isu hoax yang menambah keresahan dan kepanikan masyarakat,” tegas Bupati.
Adapun tim Satgas yang dibentuk ini diantaranya adalah Bupati Raja Ampat sebagai Pelindung, Pengarah, Wakil Bupati, Ketua DPRD Raja Ampat, Kapolres Raja Ampat, Dandim 1805 Raja Ampat, Danposal Raja Ampat dan Sekda Raja Ampat Sebagai Penanggung jawab serta Ketua-ketua bidang yang di isi oleh semua pimpinan OPD serta pejabat di lingkup Pemda Kabupaten Raja Ampat.
Setelah selesai pertemuan, kegiatan ini kemudian dilanjutkan kembali dengan diskusi soal Tupoksi dari masing bidang yang sudah dibentuk untuk dalam rangka pencegahan dan penaganan Covid-19 di Kabupaten Raja Ampat. (MS)