Desa Sukamaju Musyawarah Penetapan APBDes 2020

0 comments

SINJAI, BB – Pemerintah desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, menggelar musyawarah desa penetapan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2020. Yang berlangsung di aula PKK Desa sukamaju, kecamatan tellulimpoe, kabupaten Sinjai, Jumat (20/3/2020)

Musyawarah penetapan APBDes tahun anggaran 2020 ini merupakan agenda yang dilaksanakan setiap tahunnya khusunya di desa Sukamaju kecamatan Tellulimpoe ini.

Kepala desa Sukamaju Kamaruddin P, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penganggaran tahun 2020 pada penyelenggaraan pemerintahan desa sub bidang kesehatan itu mengalami peningkatan yang sangat segnifikan

“Dalam pelaksanaan anggaran di 2020 pada bagian penyelenggaraan pemerintahan desa pada sub bidang kesehatan mengalami peningkatan sangat segnifikan Karna Kita diberi tanggung jawab untuk membeli mobil ambulance atau mobil layanan kesehatan gratis pada masyarakat,” tuturnya.

Sementara pendamping lokal desa Sukamaju, Darwis dalam sambutannya menyampaikan hal tersebut merupakan langkah terakhir dalam proses perencanaan pembangunan desa.

“Peroses penetapan ini merupakan langkah terakhir dalam peroses penetapan perencanaan pembangunan khususnya di desa Sukamaju serta masyarakat sebisa mungkin terlibat dalam hal mengawasi penggunaan dana desa tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya Darwis berharap agar dalam pelaksanaan pembangunan desa kedepan betul-betul tepat sasaran.

“Semoga dalam prosesnya bisa betul tepat sasaran dan masyarakat bisa sama-sama menikmati serta semoga dalam pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala,” harapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri ketua dan anggota BPD desa Sukamaju, kepala Dusun, RT/RW se desa Sukamaju, ketua Karang Taruna, ketua Format, tokoh Masyarakat, Pemuda, Agama, TP PKK desa Sukamaju, pendamping desa, serta para staf kantor desa Sukamaju. (Sudirman)

You may also like